berita

Ini Alasan Menkes Ubah Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Jadi KRIS!

Juli 18, 2023
Beranda
berita
Ini Alasan Menkes Ubah Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Jadi KRIS!

Rencana pemerintah menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dan mentransformasinya ke dalam bentuk sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dipastikan akan terus berjalan.
Tahapannya kebijakan ini akan dimulai tahun ini dengan menerapkan standarisasi ruang rawat inap kelas 3 di tiap-tiap RS.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa standarisasi kelas BPJS Kesehatan diperlukan karena, BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan sosial. 
"Semua 275 juta rakyat Indonesia dapat. Dapatnya apa? Sama. Jangan orang kaya, dia dapat lebih tinggi dibanding orang miskin," kata BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, dalam Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Senin (17/7/2023).
Hal ini mengambarkan bahwa layanan BPJS Kesehatan ini merupakan asuransi sosial. Artinya, harus bisa memberikan layanan yang sama dan adil kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"BPJS adalah asuransi kesehatan sosial. Jangan orang kaya dia dapat lebih bagus dari orang miskin. Jadi kita harus menjamin kesetaraan itu karena bukan kapitalis," ungkap Budi.

Oleh karena itu, BGS mengingatkan kalau orang mampu harus membayar sendiri jika hendak memperoleh layanan di atas manfaat yang dicakup BPJS.

Ini, katanya, adalah konsep utama asuransi sosial. Kedua, iurannya tidak sama. Menurut BGS, hal itu merupakan prinsip keadilan sosial.

"Orang yang gajinya lebih besar, iurannya lebih besar. Tapi bukan mendapatkan fasilitas yang lebih besar, tapi dia membantu teman-teman di bawah," paparnya.
Dengan demikian, sistem kelas rawat inap standar (KRIS) yang akan diterapkan mulai tahun ini sampai 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, implementasi KRIS hanya sebatas menstandarisasi ruang rawat inap kelas 3 BPJS Kesehatan di tiap-tiap rumah sakit.

Kelas 3 ini, lanjutnya, akan memiliki fasilitas yang lebih baik a.l. pendingin ruangan hingga kamar mandi di dalam.

"Kelas 3 ada yang 4 bed, ada yang 6, ada yang 8, ada wc di dalam, wc di luar, itu yang kita standarkan," tegas Nadia.

 Sumber: cnbindonesia