Pandemik covid 19 muncul pertama kali di kota Wuhan, Tiongkok. Sejak
kemunculan virus ini hampir membunuh lebih dari 650 orang di Tiongkok. Penyebaran
covid 19 sangat cepat sekali. Hampir seluruh negara di belahan dunia terserang
wabah virus covid 19 ini. Virus ini masuk untuk pertama kali di Indonesia sejak
Maret 2020 lalu.
Penyebaran virus covid 19 di Indonesia sangat cepat sekali. Dilansir dari
beberapa sumber tercatat lebih dari total kematian akibat Covid di Indonesia
saat ini menempati posisi tertinggi kedua di Asia, mencapai 150.000 kasus. Akibat
jumlah pasien yang terinfeksi terus bertambah membuat Pemerintah pusat menerapkan
kebijakan perubahan seperti lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB).
Kebijakan lockdwon yang terapkan oleh pemerintah telah menyebabkan akses
pertumbuhan ekonomi terhambat. Banyak perusahaan-perusahaan besar yang secara
terpaksa memutus hubungan kerja secara besar-besaran terhadap karyawan.
Akibatnya, angka pengangguran di Indonesia kian bertambah.
Kemudian, sistem pembelajaran terhadap siswa hingga perguruan tinggi juga
telah diubah dengan menggunakan sistem daring atau online. Bermacam asumsi pun
muncul berseliweran ditengah masyarakat seiring dengan meluasnya penyebaran
covid 19 ini. Bukan hanya pada sektor dunia industri dan pendidikan saja,
melainkan juga terjadi dampak buruk yang luar biasa dari segi sosial budaya
hingga kebijakan regulasi peraturan perundang-undangan yang terkesan konyol.
Berbagai macam perubahan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah saat itu
pada dasarnya untuk dapat meminimalisir terhadap situasi darurat akibat
kegentingan yang terjadi. Namun dalam penerapannya, kebijakan-kebijaka tersebut
justru menimbulkan berbagai kritik dari masyarakat. Pemerintah terkesan tidak
demokratis dalam membuat kebijakan-kebijakan tersebut karena tidak dipenuhinya
kehendak rakyat pada umumnya.
Meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan lebih dari 100 Triliun
anggaran negara yang sudah dikeluarkan akibat covid-19 ini. Anggaran tersebut diberikan
oleh pemerintah untuk masyarakat mulai dari pemenuhan penanganan biaya korban
covid-19, biaya pencegahan seperti vaksin, bantuan sosial untuk masyarakat,
siswa, dan untuk keperluan masyarakat lainnya.
Namun dalam kenyataannya, program-program tersebut tidak sepenuhnya
menyentuh seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang terdampak akibat pandemik
covid-19. Belum lagi Menteri Sosial Juliari yang telah terbukti melakukan
korupsi atas dana bansos covid 19 senilai 32 miliar. Kini Juliari diganjar
hukuman 12 tahun untuk dapat mempertanggungjawabkannya.
Pada kenyataan di atas tersebut, terlihat jelas bahwa kebijakan pemerintah
Indonesia di era pandemik terkesan tidak berbasis aprirasi rakyat. Pemerintah terkesan
membuat kebijakan yang tergesa-gesa dengan dalih keamanan negara hingga harus
mengesampingkan musyawarah mufakat yang sejatinya terkandung dalam prinsip
negara demokrasi. Akibatnya, kebijakan tersebut disalahgunakan oleh pejabat
bobrok yang menggerogoti negara ini tanpa henti.
Esensi demokrasi di era pandemik ialah bagaimana menempatkan rakyat
Indonesia agar tetap hidup dan memiliki kehidupan yang sejahtera. Oleh karenanya,
dibutuhkan peningkatan merawat ikatan sosial terhadap masyarakat dan pemerintah
menjadi lebih signifikan. Tidak hanya bersama-sama berjuang melawan pemutusan terhadap
rantai penyebaran covid-19 saja, tetapi menjadi kekuatan sosial kolektif yang
terus bergelora. Dengan demikian, prinsip negara demokrasi yang dijalankan
negara tidak terus-terusan mengalami kemunduran.
Demokrasi sejatinya merupakan sebuah sistem politik yang hampir setiap
negara di dunia ini menerapkannya termasuk di Indonesia. Di Indonesia demokrasi
lahir berkat peran pelajar dan mahasiswa yang mengeyam pendidikan di eropa yang
kemudian menerapkannya dalam bernegara. Salah satu tokoh populer yang
mencetuskan ide demokrasi ini ialah Mohammad Hatta. Menurutnya, demokrasi dapat
menjadi sebuah tumpuan bagi penegakkan keadilan bagi setiap warga negara
Indonesia.
Dalam penerapannya, demokrasi telah melalui berbagai macam transisi. Mulai dari
era demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, hingga
demokrasi di era reformasi. Jatuh bangun demokrasi bangsa Indonesia telah
banyak mengalami perubahan akibat berbagai macam peristiwa politik.
Hingga masa kini, demokrasi masih menjadi harapan setiap warga negara. Meskipun
dalam kenyataannya demokrasi seiring berjalannya waktu telah bergeser dan
kehilangan maknanya sebagai suatu sistem pemerintahan berbasis kedaulatan
rakyat. Kepentingan politik yang dijalanan oleh racun-racun bangsa seperti
oligarki, kapitalisme, hingga kaum feodal telah merusak tatanan negara
demokrasi. Demokrasi yang seharusnya mampu mencakup kebebasan berpendapat dan
mensejahterakan rakyat kini telah berubah menjadi sebuah angan-angan atau lebih
tepatnya menjadi demokrasi elektoral.