aqidah

Mengapa Tidak Boleh Mengatakan “Insya Allah” Pada Non-Muslim?

Juni 04, 2022
Beranda
aqidah
Mengapa Tidak Boleh Mengatakan “Insya Allah” Pada Non-Muslim?
Mengapa Tidak Boleh Mengatakan “Insya Allah” Pada Non-Muslim?

Dalam kehidupan bermasyarakat, beberapa dari kita tentunya seringkali berinteraksi dengan non-muslim, baik dalam urusan bisnis, kerabat atau lainnya. Tapi, penting bagi kita untuk memperhatikan adab ataupun etika, supaya tidak bertentangan dengan syari’at. Seperti salah satunya adalah dalam hal ucapan.
Lalu, ada sebuah pertanyaan: Apakah mengatakan “Insya Allah” kepada non-muslim itu dilarang? Mengenai larangan mengucapkan “Insya Allah” pada non-muslim, sampai saat ini kami belum menemukan jawaban pertanyaan senada dari para ahli fikih. Namun, berikut ini penjelasan dari Ustadz Ahmad Anshari, Lc., semoga melalui pendekatan di bawah ini kita dapat menemukan jawabannya.

Pertama, Hukum Berdoa Untuk Kebaikan Orang Kafir

Mendoakan orang kafir ada dua jenis :

1. Mendoakan hidayah

Para ulama menjelaskan, mendoakan hidayah untuk orang kafir hukumnya boleh. Karena Nabi pernah mendoakan hidayah untuk orang Yahudi yang bersin di dekat beliau.

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad dinyatakan,

كان اليهود يتعاطسون عند النبي صلى الله عليه وسلم يرجون أن يقول لهم: يرحمكم الله، فيقول لهم: يهديكم الله ويصلح بالكم

Dahulu orang-orang Yahudi bersin di dekat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berharap supaya didoakan rahmat oleh beliau, dengan doa “Yarhamukumullah.. (semoga Allah merahmati kalian).

Namun Nabi mengucapkan doa “Yahdiikumullah wa yushlihu baalakum..” (semoga Allah memberi kalian hidayah dan memperbaiki keadaan kalian).
(HR. Ahmad, dinilai shahih oleh Syaikh Albani dan Syaikh Al-Arnauth).

Demikian pula, sahabat Tufail bin Amr dari kabilah Daus, pernah meminta Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendoakan kabilah Daus yang masih kafir,

يا رسول الله إن دوسا قد عصت وأبت فادع الله عليها

“Ya Rasulullah, kabilah Daus telah melanggar dan membangkang, maka mohon doakan keburukan untuk mereka.” Kata Tufail.

Lalu Nabi menghadap ke arah kiblat, kemudian menengadahkan kedua tangan seraya berdoa,

اللهم اهد دوسا وائت بهم

“Ya Allah, berilah petunjuk kepada kabilah Daus dan datangkan petunjuk itu kepada mereka.”

Padahal orang – orang menyangka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendoakan keburukan untuk mereka. (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Mendoakan ampunan dan rahmat

Adapun mendoakan ampunan dan rahmat untuk orang kafir, hukum dilarang. Karena Allah ‘azzawa jalla berfirman,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tidak boleh bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabat(nya), setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka Jahanam. (QS. At-Taubah : 113).

Dan Allah ‘azzawajalla melarang Nabi shallallahu alaihi wa sallam mendoakan rahmat untuk Ibunda beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu beliau berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

استأذنت ربي أن أستغفر لأمي فلم يأذن لي , واستأذنته أن أزور قبرها فأذن لي

Saya memohon izin kepada Tuhanku untuk mendoakan ampunan untuk ibuku, namun Dia tidak mengizinkan. Aku memohon izin untuk menziarahahi kuburnya, maka Dia mengizinkanku. (HR. Muslim).

Fatwa larangan mendoakan rahmat dan ampunan untuk orang kafir disampaikan lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah – Qatar,

ولكن لا يجوز أن يدعى لغير المسلمين بالرحمة والمغفرة… وإنما يجوز أن يدعى له بالهداية إلى دين الله وصلاح الحال

Tidak boleh mendoakan rahmat dan ampunan untuk non-muslim. Akan tetapi boleh mendoakan hidayah dan doa supaya keadaan mereka membaik.. (Fatwa Syabakah Islamiyah no. 66098).

Sementara dalam ucapan Insya Allah (jika Allah berkendak), tak sedikitpun terkandung ungkapan doa. Kalimat ini hanya berisi berita, bahwa jika Allah berkehendak maka rencana akan terlaksana, namun bila tidak, rencana tak akan terlaksana. Oleh karenanya boleh mengucapkan kalimat ini, meskipun dalam kondisi kita berinteraksi dengan orang kafir.

Terlebih takdir dan kehendak Allah, tidak hanya berlaku pada orang muslim, namun juga kepada orang kafir, bahkan seluruh makhluk-Nya.

Kedua, Allah Memerintahkan Nabi Mengucapkan Insya Allah

Allah ‘azza wa jalla menegur Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam karena lupa mengucapkan Insya allah.

وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَٰلِكَ غَدًا* إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ ۚ

Dan jangan sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu, “Aku pasti melakukan itu besok hari,” lecuali (dengan mengatakan), “Insya Allah.” (QS. Al-Kahfi : 23-24).

Pada ayat ini, Allah ta’ala menegur Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam disebabkan perkataan beliau kepada orang-orang kafir, ketika mereka bertanya tentang ruh, pemuda ash-habul kahfi dan Dzulqarnain,

غدا أخبركم بجواب أسئلتكم

“Besok saya kabarkan jawaban pertanyaan kalian.” Jawab Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Beliau lupa mengucapkan Insya Allah. Akibatnya wahyu tidak turun selama 15 hari, sampai beliaupun bersedih karena keterlambatan itu. Orang-orang kafir membuat beliau gundah dengan dalih keterlambatan wahyu tersebut. Lalu turunlah surat Al-Kahfi, yang membuat hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahagia.

Dan pada ayat ini, Allah memerintahkan beliau untuk tidak mengatakan suatu rencana , “besok akan saya lakukan begini dan begitu..” kecuali mengaitkan rencana itu dengan kehendak Allah ‘azza wa jalla.

(Lihat : Tafsir Al-Qurtubi pada tafsiran ayat di atas)

Ini menunjukkan perintah mengucapkan Insya Allah, meskipun lawan bicara kita adalah non muslim. Karena pada ayat di atas, Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena lupa mengucapkan Insya Allah untuk rencana yang akan beliau lakukan esok hari, padahal lawan bicara beliau ketika itu adalah orang-orang kafir.

Wallahu a’lam bish shawab.