hijaz.id - Pemerintah Arab Saudi telah mengubah kebijakannya dengan menambah batas maksimal bisa daftar umroh di saat pandemi Covid-19 menjadi usia 60 tahun. Sebelumnya batas usia maksimal boleh mendaftar umroh saat pandemi adalah 50 tahun.
Perubahan kebijakan usia itu disampaikan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi. Syam menyambut baik kebijakan tersebut.
"Alhamdulillah untuk visa umroh batas umur sudah menjadi 18 sampai dengan 60 tahun di dalam sistem," kata Syam saat dihubungi, Jumat (22/1).
Syam mengatakan, kabar adanya perubahan maksimal batas usia itu disampaikan anggota Sapuhi dari Provider Visa Umroh PT Dream Tour. Kabar disampaikan PT Dream Tour pada Jumat pagi.
"Alhamdulillah pagi ini dapat kabar di sistem sudah dibuka hingga usia 60 tahun di apply dan sudah keluar visanya," katanya.
Syam mengatakan, sejak siang tadi setelah sholat Jumat pukul 12.45 WIBsampai dengan selesai, Sapuhi juga langsung mengadakan diskusi kebijakan umroh terbaru dan diskusi tentang sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umroh.
Ia memastikan, bukti visa di atas usia 50 tahun bisa di cek di situs http://bit.ly/visausia60tahundreamtour. Meski demikian, kata Syam belum ada pengumuman resmi dari Saudia tentang dibolehkannya usia di atas 50 tahun.
Namun, biasanya jika di system sudah boleh, maka sudah boleh di lapangan. Meski demikian, semua pihak harus menunggu pengumuman resmi.
"Tetap kita tunggu pengumuman resmi. Insya Allah, jamaah akan berangkat pada 25 Januari 2021. Kita akan monitor bersama dan semoga lancar dan bisa jadi kebiasaan baru," katanya.